PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) menyatakan dalam mencari dana untuk kebutuhan pengembangan bisnis, lebih memilih pijaman dari perbankan dibandingkan menerbitkan obligasi.
"Efisien yang kita cari, bunga pinjaman sindikasi beberapa bank lebih rendah dari pada bunga bond (obligasi)," kata Direktur PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, Ong Mei Sian usai acara Pinjaman Sindikasi PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk dengan 20 Bank Peserta Sindikasi, Senin (21/10/2013).
Perseroan pada hari ini menandatangai pinjaman sindikasi dari 20 bank dengan nilai US$500 juta yang terdiri dari US$325 juta dan Rp2 triliun. Pinjaman ini juga tidak menjaminkan aset perseroan dan akan digunakan untuk pembayaran utang kembali (refinancing) semua outstanding pinjaman perbankan perusahaan.
Managing Director Head of Citi Indonesia's Corporate dan Investment Banking, Kunardy Lie, menilai kinerja positif PT Charoen Pokphand Indonesia dalam beberapa tahun terakhir berhasil memikat para kreditur yang tergabung dalam sindikasi.
"Respon dari bank-bank peserta sindikasi cukup positif sehingga terjadi oversubscription. Akhirnya, CPIN memutuskan untuk memperbesar jumlah fasilitas dari setara US$400 juta menjadi US$500 juta," kata Kunardy di tempat yang sama.
20 bank yang menandatangani persetujuan fasilitas pinjaman sindikasi sebesar US$500 juta kepada CPIN, di antaranya : Citi, DBS Bank Ltd/PT Bank DBS Indonesia, PT Bank ANZ Indonesia, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, PT Bank International Indonesia Tbk (BII)/Maybank, Rabobank International, Aozora Asia Pasific Finance Limited, Emirates NBD PJSC, Singapore Branch, Land Bank of Taiwan.
Selain itu juga dari Singapore Branch, PT Bank Mizuho Indonesia, Bank of China Limited, Bank of Taiwan, Singapore Branch, CTBC Bank Co., Ltd., Singapore Branch, Mega International Commercial Bank Co., Ltd., Offshore Banking Branch, The Bank of East Asia, Limited, Singapore Branch, Chang Hwa Commercial Bank, Ltd., Singapore Branch, Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd., Taiwan Cooperative Bank, Offshore Banking Branch.