PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengeluarkan minimal jumlah saham yang dilepas ke publik (free float) akhir bulan Januari 2014. Hal tersebut akan berdampak positif bagi emiten.
"Namanya perusahaan publik seharusnya senang kalau banyak pihak yang pegang sahamnya. Berarti emiten tersebut di percaya oleh para investor," kata Kepala Riset PT Trust Securities,
Menurut Reza, banyaknya jumlah saham yang dilepas ke publik dapat membuka kesempatan para investor untuk lebih banyak menyerap saham emiten tersebut. Selain itu, jika emiten tersebut mecetak kinerja yang baik dipastikan harga sahamnya akan mengalami peningkatan yang menarik.
"Kalau emiten tersebut menarik tentunya harga sahamnya akan bagus. Apalgi kalau kinernyapositif, pastinya akan direspon baik pelaku pasar,
Ketika emiten sudah melepas saham yang ditentukan, kata Reza, otoritas juga perlu memberikan keringan pajak untuk emiten tersebut agar tidak adanya penurunan laba yang signifikan.
"Emiten mendapatan keringanan pajak dengan banyaknya saham yang dilepas ke publik. Boleh dikatakan, pembayaran dividen merupakan pengurangan laba dan jika laba berkurang karena bayar dividen berarti pajak juga perlu berkurang,