:::: MENU ::::

Rabu, 21 Mei 2014

  • 5/21/2014
PT Bank Panin Tbk (PNIN) telah menandatangani kesepakatan dengan Dubai Islamic Bank PJSC yang tertarik memiliki 24,9% saham PT Bank Panin Syariah Tbk (PNBS).

Kesepakatan tersebut terjadi pada 19 Mei 2014 dalam bentuk shareholders agreement. Demikian mengutip keterbukaan informasi BEI, Selasa (20/5/2014).

Dengan penjualan 24,9% saham Bank Panin Syariah, Bank Panin tetap menjadi pemegang saham pengendali. Saat ini, pemegang saham Bank Panin Syariah adalah bank Panin sebesar 87,51% dan masyarakat 12,49%.

Namun kesepakatan penjualan masih harus mendapat persetujuan dari otoritas di Indonesia, termasuk dari Otoritas jasa Keuangan. Selanjutnya, DIB akan meningkatkan kepemilikan sahamnya secara bertahap hingga mencapai 40% dari seluruh saham yang dikeluarkan dan disetor penuh Bank Panin Syariah.

Pada kuartal I 2014, Bank Panin Syariah membukukan laba bersih Rp10,64 miliar dari Rp11,26 miliar pada periode yang sama 2013. Perseroan memiliki total aktivaRp4,30 triliun dari 31 Desember 2013 sebesar Rp2,28 triliun.
A call-to-action text Contact us