:::: MENU ::::

Selasa, 10 Desember 2013

  • 12/10/2013
PT Sentul City Tbk (BKSL) menyatakan Redjianto Setiadi telah mengundurkan diri dari jabatan direktur perseroan.

Pengunduran diri Redjianto telah diajukan melalui surat per tanggal 24 Oktober 2013 lalu. Demikian mengutip keterbukaan informasi di BEI, Senin (9/12/2013).

Perseroan menilai, pengunduran diri Redjianto telah dianggap sah. Sebab dalam jangka waktu 60 hari perseroan tidak menyelenggarakan RUPS. Hal ini mengacu pada pasal 14 ayat 9 anggaran dasar perseroan yang pada intinya menyebutkan bila dalam jangka waktu 60 hari perseroan tidak menyelenggarakan RUPS setelah surat pengunduran diri diterima, maka pengunduran diri anggota Direksi tersebut menjadi sah tanpa memerlukan persetujuan dalam RUPS.

Dengan kondisi tersebut, kini susunan direksi perseroan adalah Kwee Chayadi Kumala (Dirut), Andrian Budi Utama (Wakil Dirut), Syukurman Larosa (Direktur), Pesta Uli Sitanggang (Direktur), Hartan Gunadi H (Direktur), Kwee Liana Kumala (Direktur), dan Motinggo Soputan (Direktur).
A call-to-action text Contact us